10 Hewan Haram dalam Islam di Indonesia

Jul 1, 2023
Kasino

Islam merupakan agama yang memberikan aturan tertentu terkait dengan makanan yang boleh dikonsumsi dan yang tidak boleh dikonsumsi. Dalam ajaran Islam, terdapat larangan terhadap beberapa jenis hewan yang disebut sebagai hewan haram. Dalam konteks Indonesia, terdapat 10 hewan haram yang perlu diketahui oleh umat muslim.

Hewan Pertama: Babi

Hewan pertama yang termasuk dalam kategori hewan haram dalam Islam adalah babi. Daging babi diharamkan untuk dikonsumsi karena adanya larangan yang jelas dalam Al-Quran dan Hadis terkait dengan daging babi. Selain itu, daging babi juga dianggap mengandung kuman dan penyakit yang berbahaya bagi kesehatan manusia.

Hewan Kedua: Anjing

Anjing juga termasuk dalam daftar hewan haram dalam Islam. Meskipun anjing adalah hewan peliharaan yang banyak disukai oleh banyak orang, namun daging anjing diharamkan untuk dikonsumsi dalam ajaran Islam.

Hewan Ketiga: Ular

Ular adalah salah satu hewan yang dianggap haram dalam Islam. Alasan utamanya adalah karena sifatnya yang ganas dan berbahaya bagi manusia. Oleh karena itu, mengonsumsi daging ular juga diharamkan dalam agama Islam.

Hewan Keempat: Kera

Kera atau monyet juga termasuk dalam kategori hewan haram dalam Islam. Meskipun kera sering dianggap sebagai hewan yang lucu dan cerdas, namun daging kera diharamkan untuk dikonsumsi karena beberapa pertimbangan agama dan kesehatan.

Hewan Kelima: Kelelawar

Kelelawar adalah hewan yang sering dihindari karena dianggap memiliki hubungan dengan penyebaran penyakit. Dalam ajaran Islam, kelelawar termasuk dalam kategori hewan haram dan tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi.

Hewan Keenam: Kucing Liar

Kucing liar termasuk dalam daftar hewan haram dalam Islam. Meskipun kucing merupakan hewan yang sering dijadikan peliharaan, namun status kucing liar berbeda dalam konteks hukum makanan dalam Islam.

Hewan Ketujuh: Tikus

Tikus adalah hewan pengerat yang sering dianggap kotor dan berbahaya bagi kesehatan. Oleh karena itu, daging tikus diharamkan untuk dikonsumsi dalam ajaran Islam.

Hewan Kedelapan: Buaya

Buaya adalah hewan pemangsa yang dihindari dalam ajaran Islam. Daging buaya diharamkan untuk dikonsumsi karena faktor keselamatan dan kehati-hatian dalam memilih makanan.

Hewan Kesembilan: Kepiting Darat

Kepiting darat adalah hewan laut yang dianggap haram dalam Islam. Meskipun kepiting laut boleh dikonsumsi, namun kepiting darat haram untuk dimakan karena beberapa pertimbangan agama.

Hewan Kesepuluh: Keledai

Terakhir, keledai masuk dalam daftar hewan haram dalam Islam. Daging keledai diharamkan untuk dikonsumsi dalam ajaran Islam karena beberapa pertimbangan agama dan kebersihan.